Etika Masyarakat Pedalaman Dalam Pembangunan

Etika Masyarakat Pedalaman Dalam Pembangunan


ABSTRAK

Terbukanya pintu gerbang krisis mutlidimensional dapat dilihat diantaranya ledakan penduduk tidak terkendali, pemukiman semakin padat, banyaknya polutan di muka bumi, krisis air, pemanasan global, hingga kehidupan banyak mengalami tekanan/stress merupakan pertanda problem sosial dari proses pembangunan. Untuk itu perlu dilakukan refleksi dari tujuan pembangunan dan nilai-nilai dalam wacana pembangunan, yang didalamnya termaktub etika pembangunan agar pembangunan ini tidak serta merta gagal. Diversitas etika masyarakat pedalaman dapat dijadikan instrumen dalam meracik mentalitas pembangunan di Indonesia. Etika masyarakat Baduy misalnya; memegang teguh karakter sosial yang diversitas ini guna mengembangkan pilar-pilar nilai budaya nasional, skenario pembangunan ekologi yang ketat, ketahanan pangan, kemandirian gaya hidup, mengedepankan kepentingan masyarakat, fokus dalam menjalankan proyek-proyek, dan menjauhi transaksi politik ekonomi dan kekuasaan dalam pembangunan. Namun disisi lain terdapat gejala penghancuran etika masyarakat pedalaman dengan dalih pembangunan ramah lingkungan yang datang dari dalam dan luar. Suatu persolan penting yang patut kita dahulukan.

Keyword: Etika Masyarakat Pedalaman, Pembangunan

A.    PENDAHULUAN

Meanstream pembangunan selalu mengedepankan akan besarnya pendapatan dari perilaku industri, besarnya tingkat pendapatan perkapita, besarnya angka kehidupan, besarnya tingkat pendidikan, besarnya penguasaan iptek, besarnya fasilitas di segala bidang, hingga besarnya kawasan urban yang menjadi impian sepanjang siang dan malam.

Namun perilaku sistem sosial yang terstruktur ini tidak disadari telah mengantarkan dimensi ruang dan waktu pada pintu gerbang krisis lingkungan yang setiap saat siap meluluhlantakkan barisan manusia beserta hasil rekayasa pembangunan yang terkesanarogan.

Tanda-tanda pintu gerbang krisis mutlidimensional dapat dilihat diantaranya ledakan penduduk tak terkendali, pemukiman semakin padat, banyaknya polutan di muka bumi, krisis air, pemanasan global, hingga kehidupan banyak mengalami tekanan/stress. Menurut Harrison (dalam Ufford, 2004:159) pembangunan yang berlangsung saat ini telah menjadi mesin pembangunan yang monolitis, yang hanya berorientasi pasar semata, yang siap menggulung dan menggilas siapapun yang mencoba merintangi. Pembangunan telah kehilangan muatan universal yang berorientasi pada kemanfaatan bagi kelangsungan hidup manusia dan masyarakat. Jika tidak diperhatikan, pembangunan yang berjalan dalam suatu negara, negara akan kehilangan esensinya sebagai pemegang kedaulatan dan pelindung warga negaranya seperti yang diungkapkan oleh Wibowo (2010:70) atau hingga lenyapnya negara adalah sebuah keniscayaan seperti yang diungkapkan oleh Ohmae (1995:79).

Sudah saatnya kita men-setup ulang etika pembangunan yang seakan sengaja kita butakan dan kita tulikan akan jeritan alam dan anak cucu kita sendiri. Dengan harapan terciptakan hasil pembangunan yang mamanusiakan manusia, bukan sebaliknya, hasil pembangunan yang mencelakakan masa depan manusia. Diversitas keagungan etika pembangunan yang dimiliki oleh masyarakat nusantara harus kita akui masih terbentang luas tanpa batas. Namun sayangnya kita enggan menggunakan apalagi menawarkan dalam kancah pergaulan global. Padahal studi Ufford (2004) membuktikan bahwa pembangunan merupakan selalu melibatkan moral yang bersifat global. 

Dalam tulisan ini memaparkan etika pembangunan dalam masyarakat pedalaman, tepatnya pada komunitas adat “Baduy Dalam”, Banten. Tulisan dengan pendekatan analitik interpretatif ini merupakan hasil fielwork penulis pada bulan Juni 2011 dan telah diawali dengan studi dokumentatif sejak bulan Mei 2011.

B.     PEMBAHASAN

Enam hal penting menjadi fokus perhatian penulis dalam membongkar etika masyarakat pedalaman sebagai bentuk sumbangsihnya dalam membangun diversitas mentalitas pembangunan Indonesia. Tulisan yang memuat manusia lintas waktu, politisasi ekologi, paku dan sandal jepit, tapal batas mobilitas, larangan cerai dan makan daging. Beberapa muatan tulisan tersebut sebagai sumber etika masyarakat pedalaman dan mentalitas pembangunan. Disisi lain etika pembagunan ini sedang dalam ancaman dari dalam dan luar melalui gerbang manisnya manisnya madu Baduy lebah hutan.

1.      Manusia Lintas Waktu

“manusia hendaknya tidak ikut arus global. Manusia Indonesia harus memegang teguh karakter sosial yang diversitas ini guna mengembangkan pilar-pilar nilai budaya nasional”

Masyarakat pedalaman Baduy mendiami lereng pegunungan Kendeng dengan luas wilayah sekitar 5.900 hektare atau 160 km sebelah barat Kota Metropolitan Jakarta.Secara administratif terletak di Desa Kanekes, Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak, Propinsi Banten (BPS, 2010).
Orang Baduy itu bukan orang Sunda (Garna, 1987: 16-17, dalam Wahid, 2010: 99). Namun Blume (1822, dalam  Garna, 1993b:144; Permana, 2006: 26, Wahid, 2010:100) berpendapat lain, bahwa masyarakat Baduy adalah orang Sunda. Blume menegaskan orang Baduy berasal dari Kerajaan Sunda Kuno, yakni Pajajaran, yang bersembunyi ketika kerajaan Pajajaran runtuh pada awal abad ke-17 seiring pesatnya kemajuan kerajaan Banten Islam. Berbeda lagi menurut Danasasmita dan Djatisunda (1986: 4-5; Permana, 2006: 27, dalam Wahid, 2010: 100) bahwa Baduy adalah masyarakat setempat yang dijadikan mandala  (kawasan suci) secara resmi oleh raja.

Label Baduy terhadap orang-orang Kanekes ini berawal dari anggapan masyarakat luar (outgroup) yang mana mereka memiliki kebiasaan tidak beralas kaki dan pantang naik kendaraan seperti orang Badawi di Arab (Garna1993:50). Sebutan ini terlihat kabur, karena identitas Baduy yang disepadankan orang Badawi Arab hanya sebatas tradisi, bukan religi. Hal ini dapat dilihat orang-orang Kanekes tidak memeluk agama Islam, mereka mengaku beragama Sunda Wiwitan. Sistem religi inilah yang menyebabkan masyarakat Baduy memproteksi diri dari pengaruh modernisasi sekaligus menjadi pedoman perilaku orang-orang Baduy (Prawira, 2000:95). Sungguh sistem religi Sunda Wiwitan telah tampil menjadi religi alterternatif (subculture) ketika sistem religi besar telah gagal mengantarkan manusia dalam membangun dimensi sosial yang agung dan sejahtera.

Dengan demikian etika pembangunan yang dapat diambil dari paparan di atas yaitu dalam proses pembangunan, manusia hendaknya tidak ikut arus global. Manusia Indonesia harus memegang teguh karakter sosial yang diversitas ini guna mengembangkan pilar-pilar nilai budaya nasional.

2.      Politisasi Ekologi

“menciptakan skenario pembangunan ekologi yang ketat guna menciptakan kelestarian alam dan pendidikan mitigasi kebencanaan berbasis mikro/ lokal, namun tetap memberi ruang transaksi ekonomi ekologi ramah lingkungan”

Menurut Flitner (2009) kebijakan ekologi politik masing-masing negara berbeda tergantung skala  dan aspek keadilan yang dipertimbangkan.  Negara Amerika Serikat cenderung menetapkan kebijakan ekologi politik bersifat material justice karena lebih mempertimbangkan  aspek keadilan distribusi dan skala regulasinya. India cenderung menetapkan kebijakan ekologi politik  symbolic justice karena lebih mempertimbangkan keadilan distribusi dan skala keberartiannya atau kemaknaannya bagi masyarakat.  Sedangkan Indonesia cenderung menetapkan kebijakan ekologi politik procedural justice karena lebih mempertimbangkan aspek justice recognition dan skala regulasinya.

Namun dalam kasus etika pembangunan ala Baduy ini lain, dimana ekologi dikelola jauh dari sistem kapitalisme ekonomi global sebagaimana sebagai inti dari political economy (ekonomi politik) yang mengantarkan perspektif ekologi politik di kemudian hari. Politik ekologi Baduy tampil dalam garda terdepan dalam mengubur dalam-dalam akan tragedy of the commons (tragedi hak komunal) seperti yang diungkapkan olehGarrett Hardin (lihat, http://en.wikipedia.org/wiki/Tragedy_of_the_commons)Hak ulayat adalah nafas utama dalam pengelolaan hutan dengan kepemimpinan yang dikendalikan secara kolektif karena tiap-tiap kampung memiliki Pu’un dan Jaro. Dalam Hardin, kasus pengelolaan hutan ini sebagai common property. Namun, tambah Hardin, ketika terjadi trategi of the common, kemungkinan akan menjadi open access property (pihak swasta bisa memiliki), quasy property (milik pemerintah), kemudian privat property (milik pribadi).

Pola manajemen hutan sebagai hak ulayat persis seperti apa yang diungkapkan oleh Murat Arsel (2009: 13) dalam teori ekologi politiknyam, dimana pola-pola pengembangan sumber daya muncul dari interaksi antara sistem alam (misalnya kualitas, kuantitas, dan lokasi air) dan sistem sosial (misalnya penyebaran kekuasaan ekonomi, sosial, dan  politik di dalam suatu masyarakat).

Seperangkat perilaku orang Baduy tentu tidak populis dengan visi neo liberal yang digadang-gadang oleh arus pemangku pemerintahan global (termasuk Indonesia). Paradigma konservatism ala Baduy tentu berseberangan dengan kebijakan ekonomi global yang harus senada dari hulu hingga hilir dalam mendongkrak pendapatan nasional. Namun dalam sisi kualitas, seperangkat perilaku akan hubungan manusia Baduy dengan alam, telah tampil mengisi kekosongan kualitas pembangunan nasional yang menekankan pada etika dan menjunjung tinggi nilai-nilai humanitas, sebagai alternatif yang bersifat emansipatori. Hal ini dapat dilihat pada fenomena paku dan sandal jepit, jalan kaki dan tapal batas, larangan cerai dan makan daging, serta madu Baduy.

Etika pembangunan yang dapat diambil dari paparan di atas yaitu manusia Indonesia hendaknya menciptakan skenario pembangunan ekologi yang ketat guna menciptakan kelestarian alam dan pendidikan mitigasi kebencanaan berbasis mikro/ lokal, namun tetap memberi ruang transaksi ekonomi ekologi ramah lingkungan.

3.      Paku & Sandal Jepit

“dalam membangun, hendaknya tidak hanya mengedepankan bentuk luarnya saja”

Rumah panggung telah menjadi identitas dari bentuk rumah-rumah adat di Indonesia, termasuk rumah orang-orang Baduy, Kanekes. Setidaknya terdapat dua puluh satu yang penulis ketahui bahwa rumah adat di Indonesia bentuknya rumah panggung. Bentuk rumah panggung itu lebih aman dari dari gangguan alam dan binatang buas dan rumah tahan gempa/ bencana alam (DPU,2006: 17). Namun tidak banyak yang tidak menggunakan paku sebagai pasak modern yang digunakan sebagai pengkait agar rumah panggung dapat berdiri dengan kokoh. Rumah adat Baduy tak satupun komponen yang menggunakan paku.  Bahan-bahan lainnya seperti semen, batu bata, dan hingga perkakas dan perabot rumah tangga berbau teknologi tinggi, benar-benar tidak diberi ruang sedikitpun. Berbeda dengan rumah pada umumnya, terkesan sumber daya alam habis untuk melayani style rumah sebagai simbolisasi kelas sosial yang agung, padahal sebaliknya. Sungguh suatu sajian perspektif dalam membangun rumah yang sarat dengan pendekatan antroposentris.

Tata perilaku dalam membangun rumah yang demikian itu menurut penulis merupakan bagian dari rekayasa agar kawasan suci ini tetap terjaga. Lain hal jika larangan penggunaan komponen dan perkakas rumah itu diperbolehkan, jelas mereka (Baduy) akan lebih intens berinteraksi yang kemudian akan menghasilkan konsensus nilai tukar pada sumber daya alam yang ada. Ujung-ujungnya adalah perilaku transaksi eksplorasi sumber daya alam di kawasan Baduy yang nantinya menciptakan ketergantungan komoditas, hilangnya kemandirian, berubahnya kawasan secret menjadi kawasan profan, dan tidak ada lagi peran yang menciptakan alam lestari.

Orang-orang Baduy dalam berinteraksi dengan alam pantas disebut sebagai manunggaling tubuh dan alam. Hal ini dapat dilihat tidak satupun dari mereka yang menggunakan sandal jepit, apalagi sepatu. Apakah mereka tidak takut dengan duri semak belukar dan menginjak kotoran binatang? Pengalaman penulis dalam menyusuri antar perkampungan Baduy, tak satupun ditemukan kotoran binatang dan sedikit semak belukar di jalan setapak.

Tanpa menggunakan sandal jepit, anak muda Baduy tidak sedikitpun menampakkan diri dalam perubahan-perubahan biologis seperti yang ditunjukkan oleh Mead (1920, dalam Supardan, 2008:167) di Samoa, tanpa adanya pergolakan dan tekanan-tekanan psikologis. Berbeda dengan anak-anak muda sekarang yang selalu bergelimangan menggunakan mode dan merek sandal sebagai identitas kematangan psikologis sekaligus simbol jejaring kelas sosial. Tak sedikit dari mereka (anak muda sekarang) belum juga percaya diri, hingga mereka bersinggungan dengan cara pandang dan perilaku barat yang jelas-jelas menyimpang. Namun telapak kaki orang-orang Baduy menyimpan talenta keberanian dalam menaklukkan jalan terjal pegunungan dan ruwetnya rute di daerah urban. Ternyata orang-orang Baduy punya kegemaran mengunjungi rumah wisatawan yang pernah berkunjung di kawasan mandala ini.

Etika pembangunan yang dapat diambil adalah manusia Indonesia hendaknya tidak hanya mengedepankan bentuk luarnya saja. Paku dan sandal jepit adalah simbolisasi dari lifestyle. Gaya hidup inilah yang menjadi faktor penarik sekaligus pendorong dalam membentuk perilaku yang konsumtif yang mengancam sistem dan struktur pembangunan.   




4.      Tapal Batas Mobilitas

“mengedepankan kepentingan masyarakat, bukan etika pembangunan yang mengedepankan janji-janji (waktu) manis seperti mimpi di siang bolong namun kenyataannya gigit jari di waktu esok”

Dengan telapak kaki, mereka menembus dimensi ruang satu ke ruang yang lain. Jika pada umumnya orang-orang di dunia ini mengukur mobilitas fisiknya dengan ukuran jarak tempuh, orang Baduy lain. Mereka tidak dilarang melancong, bahkan mereka tidak memiliki tapal batas dunia luar mana saja yang boleh dikunjungi. Ukuran jalan kaki mereka dibatasi dengan  dimensi waktu, yang penting tidak menginap lebih dari dua malam. Menjadi pantangan dan mendapatkan sanksi bekerja diladang selama 42 hari tanpa dibayar dan hingga dikeluarkan dari ingroup Baduy, jika dilanggar. Tidak sedikit mereka yang mati karena menyimpan dalam-dalam kesalahan norma sosial.

Sungguh efektif kontrol sosial yang mereka bangun dalam menciptakan tatanan sosial. Rusaknya tatanan sosial dan alam seringkali dampak dari perilaku pendatang yang menetap di suatu daerah baru yang hanya dilandasi semangat material (Suhadi, 2011b). Sungguh suatu kontrak sosial yang patut kita amalkan dalam pergaulan global.

Menurut penulis, jalan kaki dan tapal batas dua malam memiliki tafsir yang mendalam dalam rangka aktualisasi jalinan kekerabatan. Selain konsep hubungan manusia dengan alam yang tidak boleh serakah, ikatan keluarga inti dan keluarga luas patut dicontoh dimana mereka tidak boleh meninggalkan istri, anak, dan kerabatnya lebih dari dua malam. Fenomena Baduy ini senada dengan tradisi suku Zuni di Meksiko yang sangat arif dan penuh dengan kasih sayang dalam berinteraksi dengan anak dan keluarganya yang menghasilkan nilai-nilai sosialisasi percaya diri dan selalu dapat dipercaya (lihat,http://infosos.files.wordpress.com/2011/01/dinamika-kebudayaan.pdf). Bahkan lebih dari itu, orang-orang Baduy lebih baik mati dari pada cerai dan poligami.

Etika pembangunan yang dapat diambil dalam paparan di atas yaitu manusia Indonesia hendaknya tidak hanya memiliki visi dan misi kapan suatu tujuan itu tercapai. Menjadi penting dalam pembangunan adalah mengedepankan kepentingan masyarakat, bukan etika pembangunan yang mengedepankan janji-janji (waktu) manis seperti mimpi di siang bolong namun kenyataannya gigit jari di waktu esok.

5.      Larangan Cerai & Makan Daging

“tinggalkan praktik pembangunan yang digelar saat ini penuh dengan transaksi politik ekonomi dan kekuasaan, serta hendaklah tidak menikmati hasil pembangunan yang berdampak merusak lingkungan alam dan sosial”

Orang Baduy tidak menjadi pengikut poliandri dan poligini. Monogami telah menjadi falsafah dalam membangun keluarga. Bahkan perceraian dipandang sebagai kematian. Sehingga kalau orang-orang Baduy ingin bercerai, syaratnya harus keluar dari ruang Baduy (sampai saat ini belum ada perilaku cerai). Keluar dari Baduy dimaknai putusnya hak dan peranan sosial budaya serta terhempasnya tubuh dari kawah suci ini.

Kondisi di atas jelas berbeda dengan tradisi kawin cerai yang ada pada masyarakat Sasak Lombok, dimana saat panen tiba banyak melakukan perkawinan tapi saat musim paceklik tiba banyak juga yang melakukan perceraian (Wahyudi, 2004:v). Hal senada juga demikian, dilaporkan Suhadi (2010:i) tentang perkawinan belia pada masyarakat pedalaman Rembang Jawa Tengah, tepatnya di desa Tegaldowo kecamatan Gunem, dimana janda lebih memiliki nilai tukar dari pada gadis yang masih perawan.

Tentu saja faktor penarik dan pendorong larangan cerai pada komunitas adat Baduy berhubungan erat dengan cara pandang, sikap, perilaku mereka terhadap alam dan lingkungan. Namun terlepas dari itu, perangkat sosial Baduy akan larangan cerai sebagai simbol dari laboratorium kejujuran, kesetiaan, dan kasih sayang. Tampaknya tiga kekayaan tersebut telah terkikis dalam pergaulan nasional dan globaldi era masyarakat digital (Suhadi, 2011a).

Selain larangan naik kendaraan, cerai, bersandal, orang-orang Baduy juga dilarang makan daging binatang berkaki empat. Lanscap kawasan mandala yang berbukit dan berlembah ini, tentu saja memerlukan energi tubuh yang cukup untuk digunakan berladang dan memikul hasil ladang dan buah-buahan dengan jalan kaki ke pasar yang ada di kecamatan Leuwidamar. Hasil dari penjualan itu digunakan untuk membeli ikan asin. Ikan asin memiliki kandungan protein tinggi. Pantaslah mereka memiliki energi luar biasa karena keseharian makan ikan, sayur, dan nasi yang bibit padinya asli dari produk lokal. Setiap Proses upacara rites hidup seperti upacara kelahiran, perkawinan, hingga kematian, masyarakat Baduy menggunakan ikan segar yang di beli dari pasar. Proses-proses rites hidup inilah yang kemudian menjadi ajang legalisasi perbaikan gizi (Joyomartono, 2006). Larangan memelihara hewan berkaki empat, menurut penulis juga berhubungan dengan kountur lahan yang berlembah dan berbukit. Jelas jika mereka memelihara hewan berkaki empat, tatanan lahan dan diversitas tanaman di kawasan mandala ini akan terancam.

Etika pembangunan yang dapat diambil dalam paparan di atas yaitu manusia Indonesia hendaknya fokus dalam menjalankan proyek-proyek pembangunan. Bukan sebaliknya seperti praktik pembangunan yang digelar saat ini penuh dengan transaksi politik ekonomi dan kekuasaan. Adapun larangan makan daging yang dimaksud adalah orang Indonesia hendaknya tidak menikmati hasil pembangunan yang berdampak merusak lingkungan alam dan sosial.


6.      Dibalik Manisnya Madu Baduy

Selain kain tenun, hasil kuliner alami komunitas adat Kanekes adalah Madu dari lebah hutan dipedalaman kawasan gunung Kendeng ini (jangan salah dengan gunugn kendeng yang ada di bantaran kayen, tempat sedulur sikep). Dengan madu inilah, masyarakat Baduy mencukupi kebutuhan gula sehari-hari selain gula aren produksi lokal. Madu Baduy diyakini dapat menumbuhkan semangat hidup yang positif dan terbebas dari marabahaya. Para pelancong, wisatawan, hingga peneliti selalu menyempatkan mencicipi manisnya madu dan membawanya ke daerah asal untuk oleh-oleh khas Baduy.

Namun dibalik manisnya madu dan indahnya guratan kain tenun yang penuh dengan simbolisasi konformitas itu, menyimpan nafas perilaku kapitalisasi yang tidak disadari berseberangan dengan semangat religi Sunda Wiwitan.  Ancaman konformitas ini dapat dilihat adanya praktik jual beli yang mana orang-orang Baduy telah mempraktikkan pola dan manajemen ekolomi global. pengalaman penulis, kain tenun Baduy yang ada di pemukiman Baduy lebih mahal dari pada kain tenun yang dijual di toko-toko sepanjang terminal leuwidamar. Bahkan orang-orang Baduy telah mencampur madu hutan dengan air gula yang dikemas seperti madu asli dari lebah hutan yang sakral. Tiap kali ada wisatawan datang, anak-anak muda dari “Baduy Dalam” selalu diturunkan dari gunung menjadi kuli panggul oleh pendamping ethnowisata, dengan membawakan berbagai perbekalan para penikmat etnowisata di lembah manusia lintas waktu ini.

Menurut penulis, fenomena dibalik manisnya madu Baduy ini adalah bagian dari ancaman korformitas dan rekayasa ekologi masyarakat pedalaman. Untuk itu perlu dilakukan review ulang program etnowisata masyarakat pedalaman secara nasional, sebagaimana suguhan etika masyarakat pedalaman dalam pembangunan.  Agar pembangunan tidak gagal dalam mewujudkan cita-citanya atau malah-malah menjerumuskan rakyat ke jurang kesengsaraan (Robertson: 1984, dalam Ufford, 2004).

C.    PENUTUP

Diversitas etika masyarakat pedalaman Baduy dapat dijadikan instrumen dalam meracik mentalitas pembangunan di Indonesia. Berdasarkan kajian di atas, etika masyarakat Baduy dalam pembangunan diantaranya;

1.      memegang teguh karakter sosial yang diversitas ini guna mengembangkan pilar-pilar nilai budaya nasional,
2.      skenario pembangunan ekologi yang ketat,
3.      ketahanan pangan,
4.      kemandirian gaya hidup,
5.      mengedepankan kepentingan masyarakat,
6.      fokus dalam menjalankan proyek-proyek, dan
7.      menjauhi transaksi politik ekonomi dan kekuasaan dalam pembangunan.
Namun disisi lain terdapat gejala penghancuran etika masyarakat pedalaman dengan dalih pembangunan ramah lingkungan yang datang dari dalam dan luar. Ditemukan terdapat praktik kapitalisasi madu lebah, kain tenun, dan eksplitasi kuli panggul dari generasi muda suku masyarakat pedalaman ini. Untuk itu diperlukan penataan ulang etnowisata pada masyarakat pedalaman (Baduy) pada khususnya dan etnowisata di Indonesia pada umumnya, tanpa mengesamping hak-hak ekonomi dan budaya mereka.


DAFTAR PUSTAKA

Arsel, Murat. 2009. Ekologi Politik Dimana Ekonominya? Dalam Jurnal tanah air 12 13 edisi oktober-desember 2009.
BPS Banten Dalam Angka. Dalam http://www.banten.bps.go.id/. Diunduh pada tanggal 13 Juni 2011.
DPU. 2006. Pedoman Teknis  Rumah  dan Bangunan Gedung  Tahan Gempa. Jakarta. Dirjen Cipta Karya. 
Garna, J. K. 1993. “Orang Baduy di Jawa: Sebuah Studi Kasus mengenai Adaptasi Suku Asli terhadap Pembangunan” dalam Lim Teck Ghee & Alberto G. Gomes (peny.). Suku Asli dan Pembangunan di Asia Tenggara. Jakarta: Yayasan Obor Indonesia.
Mulyono Joyomartono. 2006. Pengantar Antropologi Kesehatan. Universitas Negeri Semarang Press. Semarang.
Mientje D.E. Roembiak. 2020. Status Penggunaan dan Pemilikan Tanah Dalam Pengetahuan Budaya dan Hukum Adat Orang Byak.  Jurusan Antropologi Universitas Cenderawasih). Jurnal Antropologi Papua. Volume 1. No. 2, Desember 2002
Ohmae, Kenichi. 1995. The End of The Nation State;The Rise of Regional Economies. New York. The Free Press.
Philip Quarles Van UffordAnanta Kumar GiriPe Mad (ed). 2004. Kritik Moral Pembangunan. Jakarta. Yappika.
Prawira, N. G. 2000. Kriya dan Rekahias Baduy: Bentuk, fungsi, motif, simbol, dan makna. Jurnal Seni Rupa dan Desain, (Online). (http://www.jurnal-opertis4.org/file/kopwil4-336.doc, diakses12 Juli 2011).
Suhadi. 2011a. Konselor Digital Dalam Perspektif Sosial: Sebuah Kado Spesial untuk Guru BK. Dalam http://www.slideshare.net/es_lodheng/konselor-digital-dalam-perspektif-sosial.Diunduh pada tanggal 12 Juni 2011.
_____. 2011b. Relasi Dinamika Sosial Masyarakat Pamotan. Dalamhttp://www.scribd.com/doc/57898009/Relasi-Dinamika-Sosial-Masyarakat-Pamotan. Diunduh pada tanggal 15 Juni 2011.
_____. 2010. Perkawinan Belia Dalam Perspektif Teori Dramaturgi. PPs Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial. Universitas Negeri Semarang. Dalamhttp://www.scribd.com/doc/46467382/Perkawinan-Belia-di-Tegaldowo-Gunem-Rembang-Jawa-Tengah. Diunduh pada tanggal 12 Juni 2011.
Supardan, Dadang. 2008. Pengantar Ilmu Sosial, Sebuah Kajian Pendekatan Struktural. Jakarta. PT. Bumi Aksara
Wahid, Masykur. 2010. Sunda Wiwitan Baduy: Agama Penjaga Alam Lindung di Desa Kanekes Banten. Dalam Annual Conference on Islamic Studies (ACIS) Ke – 10. Banjarmasin, 1 – 4 November 2010.
Wahyudi, Hamzan. 2004. Tradisi Kawin Cerai Pada Masyarakat Adat Suku Sasak Lombok Serta Akibat Hukum yang Ditimbulkannya (Studi di Kecamatan Pringgabaya Kabupaten Lornbok Timur). Masters thesis, Program Pasca Sarjana Universitas Diponegoro.
Wibowo, I. 2010. Negara Centeng: Negara dan Saudagar di Era Globalisasi. Yogyakarta. Kanisius.
Wikipedia. 2011. Tragedy of the commons. Dalamhttp://en.wikipedia.org/wiki/Tragedy_of_the_commons. Diunduh pada tanggal 15 Juni 2011.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama